Bagi Anda yang ingin menjadi PNS dapat mengikuti seleksi tes penerimaan CPNS tahun ini. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri mengikuti seleksi tes CPNS tahun 2013. Meskipun rencananya pengumuman dan pendaftaran seleksi tes CPNS akan dilakukan tanggal 1-20 September 2013, tetapi sejumlah instansi sudah mulai mengumumkan lowongan CPNS.
Sebanyak 339 instansi pemerintah, terdiri dari 69 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi, dan 237 kabupaten/kota, akan menggelar seleksi CPNS pada tahun ini. Seluruh calon peserta seleksi CPNS 2013 diharapkan melakukan pendaftaran secara online. Seperti dilansir SekolahDasar.Net dari situs resmi BKN, sscn.bkn.go.id (03/09/2013), inilah ketentuan pendaftaran seleksi tes CPNS.
SYARAT PENDAFTARAN CPNS TAHUN 2013
1. SYARAT UMUM
Sebanyak 339 instansi pemerintah, terdiri dari 69 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi, dan 237 kabupaten/kota, akan menggelar seleksi CPNS pada tahun ini. Seluruh calon peserta seleksi CPNS 2013 diharapkan melakukan pendaftaran secara online. Seperti dilansir SekolahDasar.Net dari situs resmi BKN, sscn.bkn.go.id (03/09/2013), inilah ketentuan pendaftaran seleksi tes CPNS.
SYARAT PENDAFTARAN CPNS TAHUN 2013
1. SYARAT UMUM
- Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
- Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh tahun) pada tanggal 01 Oktober 2013. Catt : usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;
- Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
- Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
- Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawan Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://sscn.bkn.go.id/;
- Setelah mengisi form registrasi melalui website pada point 1 tersebut diatas maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
a. Calon Pelamar Instansi Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan:
i. Calon Pelamar Formasi Pusat:
- Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Biro Kepegawaian kantor pusat instansi yang dilamar;
- Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Bagian Kepegawaian kantor wilayah instansi yang dilamar
- Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah instansi Pemerintah Daerah yang dilamar
- Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 1 - 20 September 2013 jam 24.00 waktu setempat.
- Verifikasi berkas lamaran lengkap di masing-masing instansi dimulai pada tanggal 1 - 20 September 2013, jam 08.00 - 16.00 waktu setempat.
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi.
- Lowongan Formasi dan kualifikasi pendidikan serta persyaratan tambahan lainnya dapat dilihat pada panduan pendaftaran masing-masing jalur penerimaan setiap instansi pada link Pengumuman Pendaftaran.
2. SYARAT KHUSUS :
Ada dua jalur seleksi penerimaan CPNS tahun 2013, jalur pelamar umum dan jalur honorer kategori 2. Formasi jalur umum membutuhkan 65 ribu orang yang mengisi lowongan CPNS 2013, terbagi 40 ribu untuk pemerintah daerah dan 25 ribu untuk instansi pusat.
Sedangkan seleksi tes CPNS dari tenaga honorer kategori 2 menampung lebih dari 600 ribu tenaga honorer akan memperebutkan kursi CPNS melalui Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) pada tanggal 3 November 2013.
- Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
- Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau IPK;
- Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
- Fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
- Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan stempel basah (bukan stempel foto copy);
- Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.
Ada dua jalur seleksi penerimaan CPNS tahun 2013, jalur pelamar umum dan jalur honorer kategori 2. Formasi jalur umum membutuhkan 65 ribu orang yang mengisi lowongan CPNS 2013, terbagi 40 ribu untuk pemerintah daerah dan 25 ribu untuk instansi pusat.
Sedangkan seleksi tes CPNS dari tenaga honorer kategori 2 menampung lebih dari 600 ribu tenaga honorer akan memperebutkan kursi CPNS melalui Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) pada tanggal 3 November 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar